8. Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah yang ada di Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
9. Persyaratan lain yang mungkin dibutuhkan oleh jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Sebagai informasi tambahan yang tidak kalah menarik yaitu Pemerintah diketahui sudah mengesahkan peraturan UU ASN 2023 yang mengatur kesaam hak antara PNS dan PPPK.
Agar kesetaraan antara PNS dan PPPK dapat dijaga, langkah penting yang perlu diambil oleh pemerintah adalah memberikan hak-hak baru kepada PPPK.
Hak-hak tersebut telah diamanatkan dalam Undang-Undang ASN 2023 sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan.
Berikut adalah bentuk pengakuan dan apresiasi yang diberikan kepada PNS dan PPPK:
Pengakuan dan Apresiasi
a. Perlindungan sosial
b. Kondisi kerja
c. Tunjangan dan fasilitas
d. Bantuan hukum
e. Pendapatan
f. Dorongan motivasi
g. Pengembangan pribadi
Demikian informasi yang dapat diberikan mengenai penjelasan tentang peraturan PPPK menjadi PNS yang perlu diperhatikan supaya tidak keliru.
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https://t.me/PortalBeritaGuru