Ada informasi yang penting untuk para guru non sertifikasi bahwa ada lima kirteria yang memungkinkan guru untuk langsung lolos PPG Daljab tahun 2024 tanpa harus melalui tahap seleksi administrasi?
PPG Dalam Jabatan saat ini menjadi sorotan utama dalam dunia pendidikan. Terutama bagi para guru yang belum memperoleh sertifikat pendidikan, termasuk guru yang merupakan ASN atau non-ASN.
Berita baiknya, kuota untuk PPG Dalam Jabatan 2024 yang disediakan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya hanya sekitar 40 ribu peserta, tahun ini jumlahnya bisa mencapai lebih dari 550.000 peserta.
Menariknya, kuota tersebut masih berpotensi untuk bertambah karena PPG Daljab tahun 2024 akan diadakan secara daring melalui Platform Merdeka Mengajar.
Akibatnya, pembelajaran di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) diperkirakan akan mengalami penurunan jumlah.
Sementara itu, pembelajaran di PPG Dalam Jabatan akan dilakukan secara daring dan mandiri. Dengan pendekatan daring dan mandiri ini, durasi pembelajaran bagi setiap peserta berpotensi berbeda-beda.
Ada yang mungkin menyelesaikannya dalam satu bulan, namun ada juga yang membutuhkan waktu 3-4 bulan.
Lalu, apa saja syarat bagi guru untuk langsung bergabung dengan PPG Dalam Jabatan 2024 tanpa melalui tahap seleksi administrasi?
Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Prof. Nunuk Suryani, serta Direktur PPG, Andika Ganendra, kuota untuk PPG Dalam Jabatan tahun ini mencapai 600.000 peserta.
Sebelumnya Prof. Nunuk telah mengkonfirmasi bahwa terdapat data sebanyak 600 ribu guru yang menjadi kandidat peserta PPG Daljab tahun 2024. Prof. Nunuk juga menjelaskan siapa saja yang bisa menjadi peserta PPG Dalam Jabatan 2024.
Mereka adalah semua guru yang telah memenuhi syarat, baik dalam kategori A maupun kategori B, yang telah lulus tahap seleksi administrasi dan telah mengikuti seleksi akademik pada tahun sebelumnya.
Termasuk di antaranya adalah guru penggerak dan mantan peserta PLPG yang telah lulus tahap seleksi administrasi dan telah mengikuti seleksi akademik, meskipun belum mendapatkan hasilnya.
Berikut adalah penjelasan yang telah disampaikan tentang perubahan yang akan terjadi dalam kategori guru dan mekanisme rekrutmen.
Pertama-tama, disampaikan bahwa klasifikasi antara kategori A dan B akan dihapuskan. Dalam proses rekrutmen tahun ini, fokus utamanya adalah melakukan pembaruan data guru yang ada secara besar-besaran.
Dari pembaruan tersebut, akan teridentifikasi guru mana yang telah lolos dalam tahap administrasi dan mana yang belum.
Selain itu, ada juga perubahan status guru dari non-ASN menjadi ASN, perpindahan tugas, dan pembaruan data lainnya.
Halaman Selanjutnya
Dari hasil pembaruan data guru tersebut, akan dapat diketahui guru mana yang langsung