Para Guru Swasta yang menantikan kabar pembukaan program Inpassing di tahun 2024 harus bersabar. Hingga 7 Mei 2024, belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait kelanjutan program tersebut.
Walaupun belum ada kepastian resmi, beberapa informasi dari sumber terpercaya menunjukkan kemungkinan program Inpassing dibuka kembali di tahun 2024. Hal ini diperkuat dengan pernyataan Menteri Nadiem Makarim yang menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan program Inpassing Guru Swasta.
Persyaratan dan Mekanisme:
Berdasarkan informasi yang ada, persyaratan dan mekanisme pengajuan Inpassing Guru Swasta Tahun 2024 kemungkinan tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Persyaratan umum yang diprediksi:
- Memiliki kualifikasi pendidikan S1 atau D4
- Memiliki sertifikat pendidik
- Memiliki masa kerja minimal 3 tahun
- Mengajar di sekolah swasta yang memiliki izin operasi minimal 3 tahun
- Memenuhi persyaratan usia dan kesehatan
Mekanisme pengajuan:
· Cek Pengumuman Resmi:
- Pantau situs web resmi Kemendikbudristek (https://www.kemdikbud.go.id/) dan Info GTK (https://info.gtk.kemdikbud.go.id/) untuk pengumuman resmi terkait pembukaan program Inpassing Guru Swasta Tahun 2024.
- Pastikan Anda mengikuti informasi dari sumber terpercaya dan hindari informasi yang tidak jelas.
· Siapkan Persyaratan:
- Persyaratan umum (prediksi):
- Memiliki kualifikasi pendidikan S1 atau D4 dari program studi yang terakreditasi
- Memiliki sertifikat pendidik
- Memiliki masa kerja minimal 3 tahun sebagai guru di sekolah swasta yang memiliki izin operasi minimal 3 tahun
- Memenuhi persyaratan usia dan kesehatan
- Memiliki NUPTK (bagi yang belum memiliki, segera ajukan)
- Persyaratan tambahan (dapat berbeda-beda):
- Mengikuti pelatihan/seminar Inpassing Guru Swasta
- Mendapatkan rekomendasi dari kepala sekolah/yayasan
- Melampirkan dokumen pendukung lainnya (ijazah, transkrip nilai, SK pengangkatan, surat keterangan sehat, dll.)
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https://t. saya/PortalBeritaGuru
Halaman Selanjutnya